Diversi adalah alternatif penyelesaian perkara pidana yang bertujuan menghindari proses peradilan formal. Buku ini membahas konsep dari diversi, dasar hukum diversi. Proses diversi yang melibatkan keluarga, komunitas, dan pihak terkait lainnya untuk mencapai kesepakatan bersama yang adil dan proporsional. Diversi menjadi upaya preventif yang humanis guna mengarahkan pelaku muda menuju perbaikan dan tanggung jawab sosial.
ISBN : 978-623-89647-1-0
Jumlah Halaman : 60
Terbit : Desember 2024
Penulis :
- Aulia Rahman Hakim Hasibuan, S.H., M.H
- Dr. Hepy Krisman Laia, S.H., M.H
- Aliza Ayu Novila