Mata kuliah Pancasila merupakan mata kuliah wajib di perguruan tinggi sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 35 ayat 5 yang menyatakan bahwa kurikulum Pendidikan Tinggi wajib memuat mata kuliah dimana salah satunya adalah Pancasila. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi telah ditetapkan bahwa pendidikan Pancasila, merupakan mata kuliah yang bersifat saling menunjang dan mendukung serta dilaksanakan secara mandiri. Sebagai langkah awal, pada tahun anggaran 2022 ini Kemenag memberikan fasilitasi hibah penyusunan pembuatan buku ajar Pancasila.
Buku ini diharapkan dapat digunakan secara optimal sehingga capaian pembelajaran untuk tiap mata kuliah ini terstandar. semua tim penyusun dan penyunting (editor) mengucapkan terima kasih atas sumbangsih yang telah diberikan dengan Buku ini. Masukan dan saran untuk perbaikan dan penyempurnaan sangat kami harapkan. Semoga bermanfaat dan dapat memberikan sumbangsih yang berarti bagi pembangunan karakter Bangsa Indonesia.
ISBN : 978-623-89567-6-0
Jumlah Halaman : 208
Terbit : November 2024
Penulis :
PT. Serasi Media Teknologi © 2023