Kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan

Rp70.000

Kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan tanggung jawab warga dalam membayar pajak atas kepemilikan tanah dan bangunan. Kepatuhan ini mencerminkan kesadaran hukum dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat berkontribusi pada peningkatan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pemerintah daerah juga dapat merencanakan anggaran lebih baik dengan adanya pemasukan rutin dari PBB yang dibayarkan secara tertib dan sesuai ketentuan.

ISBN : 978-634-96046-7-3

Terbit : Juni 2025

Jumlah Halaman : 73

Penulis :

  • Aulia Eka Putri
  • Aulia Azzahra
  • Syahrul Ramadhan
  • Nuranisah Siagian
  • Dwi Chandra Kusuma
  • Edu Adriano Dulay
  • Ayu Kurnia Sari

 

PT. Serasi Media Teknologi

SK Kemenkumham :

AHU-004978.AH.01.31 Tahun 2023

Contact

Pembayaran

PT. Serasi Media Teknologi © 2023