PT. Serasi Media Teknologi © 2023
Kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan tanggung jawab warga dalam membayar pajak atas kepemilikan tanah dan bangunan. Kepatuhan ini mencerminkan kesadaran hukum dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat berkontribusi pada peningkatan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pemerintah daerah juga dapat merencanakan anggaran lebih baik dengan adanya pemasukan rutin dari PBB yang dibayarkan secara tertib dan sesuai ketentuan.
ISBN : 978-634-96046-7-3
Terbit : Juni 2025
Jumlah Halaman : 73
Penulis :

PT. Serasi Media Teknologi © 2023