PT. Serasi Media Teknologi © 2023
Hukum teknologi digital mengatur pemanfaatan internet, data, dan sistem elektronik agar aman dan adil. Di Indonesia, regulasi utamanya adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur transaksi elektronik, keamanan siber, dan perlindungan data pribadi. Secara global, Uni Eropa menerapkan General Data Protection Regulation (GDPR) sebagai standar perlindungan data yang ketat. Tata kelola digital menekankan transparansi, akuntabilitas platform, serta tanggung jawab perusahaan teknologi dalam menjaga privasi dan mencegah penyalahgunaan informasi. Tantangan masa depan meliputi regulasi kecerdasan buatan, kejahatan siber lintas negara, disinformasi, dan perlindungan hak digital masyarakat. Perkembangan teknologi yang cepat menuntut hukum yang adaptif agar inovasi tetap berkembang tanpa mengabaikan keamanan, etika, dan hak asasi manusia.
ISBN : 978-634-7531-54-4
Jumlah Halaman : 116
Terbit : Maret 2026
Penulis :

PT. Serasi Media Teknologi © 2023